Calon Anggota Dpr Ri

Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Partai Golongan Karya (Golkar)

Partai Garda Republik Indonesia

Partai Bulan Bintang (PBB)

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Nah, demikianlah daftar nama calon tetap anggota DPR RI daerah pemilihan DIY. Semoga informasi yang disampaikan bermanfaat, ya, detikers!

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak Nama Calon anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah 3 terpilih pada Pemilu 2024.

KPU Provinsi Jawa Tengah telah mempublikasikan hasil penghitungan suara sejumlah Dapil Jateng 3

Publik menantikan siapakah yang akan terpilih menuju Senayan dari Dapil Jateng 3.

Wilayah Dapil Jateng 3 meliputi Blora, Grobogan, Pati dan Rempabn.

Terdapat Semblian Kursi yang diperebutkan di Dapil Jateng 3.

• NAMA Calon Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat, Cek Hasil Rekap KPU Lampung Barat pada Pemilu 2024

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, 7 kursi diraih 5 partai.

Partai Golkar dan PDI Perjuangan masing-masing mendapatkan 2 kursi.

Sementara sisanya diraih oleh PKB, Partai Nasdem dan Partai Gerindra.

Daftar nama yang dirangkum dalam artikel ini berdasarkan simulasi perhitungan Metode Sainte Lague.

Kendati demikian, informasi dibawah ini masih membutuhkan konfirmasi pada pihak KPU sebelum adanya penetapan resmi.

• Daftar 25 Anggota DPRD Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara Terpilih 2024-2029

Daftar Calon Anggota DPR RI Dapil Jateng 3 pada Pemilu 2024

Partai Amanat Nasional (PAN)

Daftar Calon Tetap DPR RI Dapil DIY

Jumlah total calon tetap DPR RI dapil DIY adalah 136 orang yang diusung oleh 18 Partai. Berikut ini rincian namanya sesuai dengan nomor urut:

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas

Kini, Pemilu 2024 sedang berada pada tahapan masa kampanye. Untuk waktu pemungutan suara sendiri dijadwalkan pada 14 Februari 2024. Selain presiden-wakil presiden, masyarakat memiliki hak untuk memilih DPR, DPRD, dan DPD. Berikut ini daftar nama calon tetap DPR RI dari dapil DIY.

Berdasar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023, untuk daerah pemilihan DIY, jumlah kursi yang dialokasikan adalah 8. Untuk dapil DIY, warga yang berhak menyumbangkan suaranya adalah mereka yang berasal dari semua kabupaten di Jogja. Artinya, warga Jogja, Bantul, Kulon Progo, Sleman, dan Gunungkidul memiliki hak yang sama.

Nah, penasaran dengan siapa saja nama calon tetap anggota DPR RI dari dapil DIY? Yuk, simak daftarnya di bawah ini lengkap dengan partainya dikutip detikJogja dari laman resmi KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT